Aset Pribadi Direksi dan Jaminan Kredit Modal Usaha

Penggunaan aset pribadi direksi sebagai jaminan kredit modal usaha merupakan langkah yang cukup berisiko, namun dapat menjadi solusi bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal. Sebelum mengambil keputusan, penting bagi direksi untuk mempertimbangkan segala aspek yang terkait, baik dari sisi hukum maupun keuangan.

#Topic:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Email
Print

Aset Pribadi Direksi dan Jaminan Kredit Modal Usaha

Table of Contents

 Aset Pribadi Direksi dan Jaminan Kredit Modal Usaha

Pertanyaan:

Halo Documenta. Apakah harta pribadi Direksi dapat dijaminkan dalam kredit modal usaha dan bagaimana status jaminan harta tersebut? Salam. (Husni, Bekasi)

Jawaban:

Hai, Mas Husni. Terima kasih sudah bertanya ke Documenta. Harta pribadi Direksi dapat dijaminkan sebagai hak tanggungan ketika aset dan harta perusahaan tidak mencukupi untuk membayar hutangnya.

Umumnya dalam perjanjian kredit modal usaha perusahaan dengan bank, bank meminta jaminan dalam bentuk hak tanggungan dalam menjamin perusahaan membayar utangnya kepada bank. Apabila aset perusahaan yang akan dijaminkan tidak mencukupi, dilakukanlah pengikatan aset pihak lain, seperti direksi, komisaris, maupun shareholder. Andaikata ternyata perusahaan tidak dapat membayar hutangnya kepada bank, selanjutnya bank mengajukan upaya hukum permohonan pailit yang mengakibatkan perusahaan dinyatakan pailit. Dalam keadaan tersebut, perlu dicermati apakah Direksi yang memberikan jaminan harta atau aset pribadinya kepada bank juga menandatangani dokumen jaminan perorangan (personal guarantee). Apabila Direksi menandatangani jaminan perorangan, maka bank biasanya juga akan mengajukan Direksi tersebut selaku pihak termohon pailit guna memaksimalkan pengembalian pembayaran kewajiban utang kepada bank. Berdasarkan Pasal 21 UUK PKPU,

kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor (dalam hal ini perusahaan) pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan. Artinya, kekayaan perusahaan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan sita umum yang merupakan harta pailit (boedel pailit). Jika perusahaan beserta Direksi yang dimaksud secara bersama-sama dinyatakan pailit maka seluruh harta kekayaan perusahaan, direksi, komisaris adalah merupakan harta pailit yang wajib diurus oleh Kurator. Sebaliknya jika perusahaan saja yang dinyatakan pailit, dapat dikatakan bahwa harta direksi dan komisaris yang dijadikan jaminan utang perusahaan secara kebendaan (hak tanggungan) tidak termasuk dalam harta pailit. Eksekusi terhadap aset pribadi Direksi yang ditanggungkan dilakukan langsung oleh Kreditor pemegang jaminan kebendaan hak tanggungan (kreditor separatis, dalam hal ini bank). Namun pada praktiknya, kadang terjadi perdebatan antara Kurator dan Bank apakah aset pihak lain tersebut yang dijadikan jaminan utang perusahaan yang dinyatakan pailit masuk dalam boedel pailit atau tidak. Sering ditemui adalah aset pihak lain yang dijaminkan untuk menjamin utang Debitor pailit sesungguhnya adalah harta Debitor pailit, namun belum dilakukan pencatatan pengalihannya secara hukum. Demikian penjelasan singkat terkait harta pribadi Direksi sebagai jaminan perusahaan.

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

End of Article

Still Confused About: Aset Pribadi Direksi dan Jaminan Kredit Modal Usaha?

Click the button on the right to ask the Expand Asia team

MORE ARTICLES HERE

Our Services

Business Licenses

ExpandAsia's Bla Bla

ExpandAsia Bla Bla

Connect with us

Assistance

Indonesia market entry expert that provides various services; company registration, Visa-KITAS, business licences, tax and legal, office and workspace.

a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.

Copyright 2025 ExpandAsia

ExpandAsia is a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.