CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia.
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Email
Print

CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

Table of Contents

CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

 

Perusahaan adalah sebuah organisasi bisnis, baik komersial maupun industrial, yang dikelola oleh asosiasi dan sekelompok orang untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia.

Di Indonesia, perusahaan adalah ada yang terdaftar di pemerintah dan ada yang tidak terdaftar. Bagi perusahaan yang terdaftar, maka akan mempunyai badan usaha untuk perusahaannya.

Apa saja Jenis dan Karakteristik Badan Usaha yang ada di Indonesia ?

PT (Perseroan Terbatas)

1. Berdasarkan uu cipta kerja tidak ada minimum modal dalam mendirikan PT, yaitu sampai dengan 1M untuk skala usaha mikro
2. Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
3. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT.

Yayasan
1. Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
2. Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.

Koperasi
1. Beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.

CV
CV terdiri dari dua sampai lima orang yang bertindak sebagai sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). Sekutu aktif adalah pihak yang mengurus semua kepentingan operasional dan manajemen perusahaan. Sedangkan, sekutu pasif hanya bertindak sebagai penanam modal saja.

Firma
1. Firma bisa didirikan secara resmi atau di bawah tangan dengan kesepakatan antara anggota Firma.
2. Firma tidak memiliki dasar hukum, tidak seperti PT atau Perseroan Terbatas.
3. Firma tidak memenuhi persyaratan badan hukum yaitu kekayaan terpisah dengan kekayaan masing-masing pengurus.

Persekutuan Perdata
1.Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
2.Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata.

Anda Masih Bingung Terkait Badan Usaha?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

End of Article

Still Confused About: CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA?

Click the button on the right to ask the Expand Asia team

MORE ARTICLES HERE

Our Services

Business Licenses

ExpandAsia's Bla Bla

ExpandAsia Bla Bla

Connect with us

Assistance

Indonesia market entry expert that provides various services; company registration, Visa-KITAS, business licences, tax and legal, office and workspace.

a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.

Copyright 2025 ExpandAsia

ExpandAsia is a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.