Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala.
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Email
Print

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Table of Contents

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Emangnya LKPM tuh apa sih? 

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala. 

Tapi tau gak sih? 

Menurut Pasal 32 ayat 5, Peraturan BKPM 5/2021, ada sejumlah pelaku usaha yang dikecualikan dari kewajiban lapor LKPM loh! Mulai dari pelaku usaha mikro, bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan asuransi.

 

Terus kenapa bisa sampe dicabut izin usahanya?

Karena sifat LKPM yang wajib dilaporkan oleh setiap pelaku usaha dan sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU No. 25 tahun 2007, bahwa perusahaan penanaman modal yang mangkir melaporkan LKPM akan dikenakan sanksi.

Jika pelaku usaha mangkir lapor LKPM selama 2 periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.

  1. Peringatan tertulis pertama (dalam jangka waktu 30 Hari)
  2. Peringatan tertulis kedua (dalam jangka waktu 15 Hari)
  3. Peringatan tertulis ketiga (dalam jangka waktu 10 Hari)

Nah, izin perusahaan akan dicabut jika setelah 3 kali secara berturut-turut surat peringatan diabaikan ya

 

Sekarang tau kan betapa pentingnya lapor LKPM?

Masih berani mangkir lapor LKPM?!

Yuk, segera laporkan LKPM usahamu sekarang! Tenang, gak usah panik! Masih ada waktu kok sebelum batas akhir pelaporan LKPM Triwulan I yaitu 20 April 2024.

 

Masih takut salah mengurus persyaratan LKPM?
Atau gamau ribet urus LKPM bisnis Anda? Serahkan saja kepada Documenta

Anda Masih Bingung Terkait LKPM?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

End of Article

Still Confused About: Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!?

Click the button on the right to ask the Expand Asia team

MORE ARTICLES HERE

Our Services

Business Licenses

ExpandAsia's Bla Bla

ExpandAsia Bla Bla

Connect with us

Assistance

Indonesia market entry expert that provides various services; company registration, Visa-KITAS, business licences, tax and legal, office and workspace.

a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.

Copyright 2025 ExpandAsia

ExpandAsia is a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.