Pentingkah Memiliki NPWP?

Memiliki NPWP bukan hanya kewajiban, tetapi juga sangat bermanfaat. Selain sebagai syarat untuk berbagai keperluan seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan izin usaha, NPWP juga memudahkan Anda dalam mengurus pajak. Dengan NPWP, Anda dapat melaporkan penghasilan, mendapatkan bukti potong pajak, dan menghindari sanksi perpajakan.

#Topic:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Email
Print

Pentingkah Memiliki NPWP?

Table of Contents

Pentingkah Memiliki NPWP?

Menurut UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan “nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya”.

Nomor Pokok Wajib Pajak berfungsi sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Dalam hal berhubungan dengan dokumen perpajakan, Wajib Pajak diwajibkan mencantumkan NPWP yang dimilikinya. Setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP.

Terhadap Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri dan/atau melaporkan usahanya, dapat diterbitkan NPWP dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak secara jabatan. Hal ini dapat dilakukan, apabila berdasarkan data yang diperoleh atau dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ternyata orang pribadi atau badan tersebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh NPWP dan/atau pengukuhan PKP.

Arti Kode NPWP

NPWP terdiri dari 15 digit nomor. Penjelasan arti kode NPWP adalah sebagai berikut:

  1. Dua digit yang pertama merupakan Identitas Wajib Pajak, yaitu 01 sampai dengan 03 adalah Wajib Pajak Badan. Kemudian angka 04 dan 06 adalah Wajib Pajak Pengusaha, 05 adalah Wajib Pajak Karyawan. Sedangkan 07,08,09 adalah Wajib Pajak Orang Pribadi
  2. Enam digit selanjutnya merupakan nomor registrasi atau nomor urut yang diberikan oleh Kantor Pusat DJP kepada Kantor Pelayanan Pajak
  3. Satu digit selanjutnya diberikan untuk KPP sebagai alat pengaman agar tidak terjadi pemalsuan dan kesalahan NPWP
  4. Dan tiga digit selanjutnya merupakan kode KPP terdaftar. Kode ini dulunya dapat berubah jika Wajib Pajak mengajukan pindah NPWP, namun sejak berlakunya NPWP Tetap, maka kode ini akan selalu sama atau tidak berubah
  5. Selanjutnya, tiga digit terakhir adalah status Wajib Pajak (Tunggal, Pusat, Cabang). 000 untuk status Wajib Pajak Tunggal/Pusat, sedangkan 001, 002, dst untuk status Wajib Pajak Cabang

Jenis NPWP

NPWP terbagi menjadi 2 jenis, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Berikut adalah perbedaanya:

1. NPWP Pribadi yaitu NPWP yang dimiliki secara individu yang memiliki penghasilan di Indonesia. Berikut ini individu yang masuk ke daftar NPWP Pribadi, yaitu:

  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan
  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas
  • Memiliki penghasilan dari usaha

2. NPWP Badan yaitu NPWP yang dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Berikut ini perusahaan yang masuk ke dalam datar NPWP Badan, yaitu :

  • Badan milik Pemerintah
  • Badan milik Swasta

Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, wajib mendaftarkan diri pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan, dan tempat kegiatan usaha Wajib Pajak, dan kepada Wajib Pajak diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tempat tinggal atau kedudukan sebagaimana dimaksud merupakan tempat tinggal atau tempat kedudukan menurut keadaan yang sebenarnya.

Sekarang kita sudah mengetahui apa itu NPWP serta kegunaannya untuk kehidupan sehari-hari. Berikut yang dapat kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang dapat dipahami mengenai tulisan ini, maka Anda dapat segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungi dengan ahli kami.

Anda Masih Bingung Terkait NPWP?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

End of Article

Still Confused About: Pentingkah Memiliki NPWP??

Click the button on the right to ask the Expand Asia team

MORE ARTICLES HERE

Our Services

Business Licenses

ExpandAsia's Bla Bla

ExpandAsia Bla Bla

Connect with us

Assistance

Indonesia market entry expert that provides various services; company registration, Visa-KITAS, business licences, tax and legal, office and workspace.

a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.

Copyright 2025 ExpandAsia

ExpandAsia is a legal services firm dedicated to help businesses navigate the complex legal landscape of commerce. Our team of experienced legal professionals provide tailored legal solutions and strategies to help you achieve your business goals.

With a proven track of record of delivering high-quality services, we are committed to provide you an exceptional service and support. Contact us today to learn more about how we can help your business navigate the complex legal landscape of commerce and achieve your goals.